Jemeugan - Benar-benar gila! Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh
bangunan dilaporkan ke polisi karena menyetubuhi remaja perempuan.
Keduanya sedang menjalin hubungan alias pacaran.
Pemuda berinisial RS, warga Kampung Lio, Desa Bumi Sari, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, itu kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikidang.
RS menuturkan, ia dan remaja tersebut (14) sudah menjalin hubungan selama tiga bulan. Sepulangnya bekerja dari Jakarta, RS meminta kekasihnya itu membuktikan cinta dengan mau diajak berhubungan intim. Selain itu, RS mengaku tidak tahan karena sering menonton film porno.
Akhirnya, remaja yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu menyerahkan keperawanannya. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah korban sebanyak dua kali.
Berdasarkan pengakuan RS, mereka berhubungan intim di dapur rumah korban. Saat itu, rumah sedang sepi karena orangtua korban sedang berada di sawah.
Beberapa hari setelah berhubungan intim, RS sulit ditemui. Khawatir kekasihnya itu kabur, korban akhirnya menceritakan soal hubungannya dengan RS itu ke anggota keluarganya. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikidang.
Kapolsek Cikidang, AKP Maryadi, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Meski hubungan dilakukan sama suka, namun korban masih dilindungi hukum karena masih di bawah umur.
Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.
SUMBER: Okezone.com