JAKARTA - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, mengutarakan pihaknya telah mendapat hasil
assessment, baik fisik maupun psikis
Raffi Ahmad.
Dari hasil
assessment tersebut, ditemukan riwayat gangguan mental akibat zat yang bersifat stimula.
"Dari hasil
assessment,
kami temukan riwayat gangguan mental Raffi akibat zat yang bersifat
stimulansia itu," ujar Sumirat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur,
Kamis (21/2/2013).
Hingga saat ini, pihak BNN masih menunggu
berkasnya selesai. Apabila pemeriksaan saksi ahli sudah selesai, berkas
dapat langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kita menunggu berkas
hingga selesai, saat ini sedang pemeriksaan saksi ahli. Kalau ini sudah
selesai, besoknya juga bisa dilempar berkasnya ke Kejaksaan,"
pungkasnya.
Seperti diketahui, tiga hari yang lalu Raffi telah dipindahkan ke Lido guna menjalani proses rehabilitasi.