JemeUgan. Semarang - Briptu Sri Margono dihukum 1 tahun penjara
karena menipu sepasang petani desa yang menjanjikan bisa memasukkan
Nursaid Faul Akbar (19) menjadi anggota polisi. Namun, orang tua
Nursaid, Slamet (43) dan Muntamah (40) malah dipenjara jaksa atas
laporan Briptu Sri.
"Saya pernah lihat polisi menolong anak-anak
dan orang tua menyeberang jalan. Walaupun hal sepele, itu membuat saya
semakin semangat menjadi polisi," kata Nursaid kepada wartawan, Jumat
(8/3/2013).
Di mata Nursaid, polisi adalah sosok yang gagah,
berwibawa dan bisa melindungi masyarakat. Setidaknya itulah pemikiran
Nursaid, anak seorang petani di desa Pringapus, Kabupaten Semarang yang
bercita-cita menjadi polisi.
"Saya ingin sekali mengabdi kepada bangsa dan negara seperti mereka (polisi)," tandas Nursaid.
Apa
lacur, ia dan orang tuanya ditipu Rp 170 juta oleh Briptu Sri. Dengan
menjual empat sapi, sawah, mobil dan utang bank. Orangtua Nursaid
memberikan uang tersebut kepada Sri dengan cara bertahap sebanyak enam
kali. Namun setelah pengumuman hasil seleksi keluar, ternyata Nursaid
tidak masuk daftar.
Bahkan oknum polisi tersebut menuduh orang tuanya mencuri komputer hingga jaksa menjebloskan kedua orang tuanya ke dalam sel.
Semua
yang dialami Nursaid tersebut tentu saja mengejutkannya. Bagaimana
tidak, sosok yang ia kagumi justru ternyata membuat ayah dan ibunya
harus mendekam di balik jeruji besi.
Meski demikian, ternyata
tekadnya untuk menjadi polisi tidak goyah. Hal itu karena nasehat
orangtuanya saat berada di dalam sel yang akan selalu diingatnya.
"Waktu
saya jenguk, ibu bilang,'biar pun kamu ditipu, kamu jangan menipu'.
Kalau bapak bilangnya, 'yang penting kalau ada pendaftaran, daftar
lagi'. Mereka selalu memberi dukungan," kata Nur sambil mengusap matanya
yang mulai berkaca-kaca.
"Walau saya sempat kecewa, tapi saya
tetap ingin jadi polisi, saya ingin jadi polisi yang bisa mengayomi
masyarakat, bisa mengabdi kepada bangsa dan negara," tutur Nursaid
menutup pembicaraan
sumber : www.detik.com